Lawan TBC, Rutan Kudus Ikuti Simposium

    Lawan TBC, Rutan Kudus Ikuti Simposium
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Penularan, pengobatan, efek samping, TBC Laten, serta TBC dengan komorbid menjadi dasar dilakukannya peningkatan pengetahuan seluruh petugas kesehatan se-Indonesia. Menjadi dasar adanya Webinar Lawan TBC, Indonesia Lebih Sehat. Senin (24/07)

    Webinar dibuka tepat pukul 09.00 oleh dr. Adang Bachtiar dengan bahan Akar Permasalahan Tuberkulosis di Indonesia. Dalam penyampaiannya 824.000 kasus TBC telah ditemukan di Indonesia dengan angka kematian mencapai 93.000/tahun.

    " Permasalahan TBC semakin meningkat karena penularan, pengobatan, efek samping, adanya TBC Laten, serta TBC dengan penyakit penyerta, 824 ribu kasus dengan kematian 93 ribu jiwa, menjadi krisis bagi angka kesehatan di Indonesia", jelasnya.

    Materi diberikan tidak hanya satu, melainkan tiga materi lainnya terkait TBC dengan 3 narasumber berbeda diantaranya ; TBC Paru dan Penyulitnya (dr. Fathiyah Isbaniah), TBC Ekstra Paru ( dr. Anna Uyainah ), serta Pemeriksaan TBC dengan Tes Cepat Molekuler (TCM).

    Devi Wahyu Timurni, selaku Petugas Kesehatan Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas IIB Kudus,   turut menyimak dalam webinar seri pertama ini.

    " Tidak hanya bagi masyarakat umum, materi yang diberikan juga ada korelasinya dengan Warga Binaan atau Tahanan kami dengan TBC, untuk saat ini kami aman, namun tetap menjadi resiko, terutama pada WBP yang berpenyakit komorbid sebelum di Rutan", jelasnya.

    Kegiatan webinar berlanjut dengan diakhiri sesi tanya jawab.

    #kemenkumhamjateng #kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jawa Tengah Terima Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikuti Lawan TBC, Indonesia Lebih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami