Pastikan Data Pemilih WBP Valid, Rutan Kudus Gelar Audiensi Dengan KPU Kabupaten Kudus

    Pastikan Data Pemilih WBP Valid, Rutan Kudus Gelar Audiensi Dengan KPU Kabupaten Kudus
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Pastikan Data Pemilih WBP Valid, Rutan Kudus Gelar Audiensi Dengan KPU Kabupaten Kudu

    Kudus - Bertempat di Ruang Kerja Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Kepala Rutan Kudus Kelas IIB Kudus, Solichin, menerima langsung kegiatan Audiensi Data Pemilih di Rutan Kudus dengan KPU Kabupaten Kudus, Jum'at (17/11).

    Kedatangan KPU Kabupaten Kudus melalui Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, beserta jajaran staff bertujuan untuk membahas perihal Penyiapan Penyusunan Daftar Pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 pada Rutan Kudus.

    “Selain itu, Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor: PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan”. Ujar Da'af Ali Sekretaris KPU Kabupaten Kudus. 

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, memastikan untuk melakukan pengecekan mengenai data warga binaan yang sudah melakukan perekaman.

    “Untuk warga binaan Rutan Kudus agar dicek terlebih dahulu apakah sudah melakukan perekaman atau belum. Jika masih ada yang belum melakukan perekaman, disegerakan untuk melakukan perekaman agar data warga binaan Rutan Kudus semuanya valid, " Pungkas Solichin

    “dan bagi warga binaan yang mengalami kehilangan KTP Elekronik untuk diusulkan agar dapat dicetak ulang” tambahnya.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Menjelang Pemilu, Rutan Kudus Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    KPU Kabupaten Kudus Audiensi dengan Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami