Regu Pengamanan Rutin Lakukan Sidak dan Penggeledahan Barang Terlarang di Kamar Hunian

    Regu Pengamanan Rutin Lakukan Sidak dan Penggeledahan Barang Terlarang di Kamar Hunian

     Kudus - Rutan Kelas IIB Kudus kembali melaksanakan sidak dan penggeledahan barang terlarang blok kamar hunian WBP. Kegiatan ini merupakan tindakan preventif dari Rutan Kudus dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban, Selasa ( 31/10/2023) 

    Dalam arahannya, Kepala Rutan Kudus Solichin berpesan kepada seluruh jajaran bahwasanya saat penggeledahan nanti tetap humanis, periksa detail-detail terkecil, dan jangan sampai ada keributan.

    “Lakukan dengan Humanis, jangan ada keributan dalam pelaksanaan sidak ini, ” pesan Solichin

    Diketahui, penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam tersebut dilakukan oleh Regu Pengamanan yang diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib dan warga binaan pun koperatif saat akan digeledah serta tidak ditemukan barang terlarang

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    42 ASN Kemenkumham Jateng Ikuti Penkom Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan kewaspadaan, Rutan Kudus Gencar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami