Rutan Kudus Lakukan Pemeliharaan Jalur Disabilitas Di Dalam Blok Tahanan

    Rutan Kudus Lakukan Pemeliharaan Jalur Disabilitas Di Dalam Blok Tahanan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Minggu (06/08) Pelayanan publik merupakan salah satu hal yang sangat diperhatikan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus. Dalam wujud dari upaya pelayanan publik ini salah satunya adalah pemeliharaan fasilitas sarana dan prasarana yang baik dan siap melayani.

    Pemeliharaan jalur disabilitas dengan pengecatan ulang jalur disabilitas dilakukan Rutan Kudus pada hari minggu siang oleh 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dalam pengawasan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Damianus Ardhyna Bintara dan anggota jaga.

    Ardhyna mengatakan bahwa pemeliharaan jalur disabilitas merupakan bentuk kepedulian Rutan Kudus dalam memberikan keadilan bagi WBP tanpa memandang latar belakang. Penyandang disabilitas juga mempunyai hak mendapatkan pelayanan yang maksimal juga.

    "Jalur disabilitas tujuannya adalah agar WBP lain dapat memberikan kesempatan atau prioritas untuk penyandang disabilitas melintas secara aman dan nyaman, " ungkap Ardhyna.

    Dalam menjamin pelayanan dan hak penyandang disabilitas, Rutan Kudus memberikan prioritas yaitu salah satunya jalur khusus disabilitas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Weekend Produktif, Rutan Kudus Lakukan Pemeliharaan...

    Artikel Berikutnya

    Ramaikan CFD Simpang Lima Semarang, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami