Terima Steamer Dan Lampu Emergency Dari Dirjenpas, Rutan Kudus Komitmen Pelayanan Prima

    Terima Steamer Dan Lampu Emergency Dari Dirjenpas, Rutan Kudus Komitmen Pelayanan Prima
    Dok. Humas Rutan Kudus

    KUDUS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menerima steamer dan lampu darurat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (25/10).

    Moh. Riza Aliyafi selaku Kepala Sub Seksi Pengelolaan mengatakan bahwa Rutan Kudus menerima sebuah steamer (alat penanak nasi) dan tujuh unit lampu darurat.

    Kasubsi Pengelolaan Rutan Kudus menambahkan bahwa dengan bertambahnya sarana prasarana ini, maka akan semakin mempercepat proses penyediaan makan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga akan lebih meningkatkan penanganan keamanan jika pemadaman listrik.

    "Dengan semakin bertambahnya jumlah WBP di Rutan Kudus tentunya sarana prasarana ini sangat dibutuhkan, seluruhnya kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman, dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya" jelasnya.

    Rutan Kelas IIB Kudus adalah salah satu UPT yang beruntung mendapatkan pengadaan Steamer (alat memasak nasi) baru. Tidak semua Lapas/Rutan langsung memperoleh steamer baru. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Harga Beras, Babinsa Komsos Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur

    Ikuti Kami