Warga Negara Tiongkok Ambil Sumpah Kewarganegaraan Dipimpin Oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng

    Warga Negara Tiongkok Ambil Sumpah Kewarganegaraan Dipimpin Oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng
    Dok. Humas Rutan Kudus

    SEMARANG - Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI) dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Senin (08/07). 

    Kegiatan sakral tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

    Terpantau satu orang yang diambil sumpahnya pada kesempatan kali ini, yakni Yu Lanying asal Tiongkok.

    Prosesi ini merupakan bagian dari tahap Pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, yang merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI.

    Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. 

    "Saudara sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, " ujar Tejo.

    "Dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah Warga Negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela, " sambungnya.

    Pada saat yang sama, Kakanwil juga mengambil Sumpah/Janji Jabatan 2 orang Notaris Pengganti dan 2 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

    Kepada yang dilantik Kakanwil berpesan untuk bekerja secara profesional dan memberikan pemahanan hukum yang baik bagi masyarakat.

    "Bagi PPNS saya harap Saudara menggiatkan upaya membangun kesadaran hukum masyarakat dan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan Saudara secara objektif dan berkeadilan, " kata Tejo.

    "Bagi Notaris Pengganti agar selalu berpedoman pada Kode Etik, serta memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya, " tutup Kakanwil.

    Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0722/Kudus Gelar Upacara Pengibaran...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi Dengan Warga, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami